Apa Kabar Semarang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan, khususnya skrining Tuberkulosis (TBC). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini penyakit menular di lingkungan lapas yang berisiko tinggi akibat kepadatan hunian.

Kepala Lapas Semarang menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan narapidana mendapat hak kesehatan yang layak sebagaimana diatur dalam undang-undang. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapat pelayanan kesehatan optimal, termasuk pencegahan dan penanganan TBC,” ujarnya.
Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan
Program skrining TBC ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang dan Puskesmas terdekat. Tim medis melakukan pemeriksaan gejala, wawancara kesehatan, serta pengambilan sampel dahak untuk uji laboratorium.
Apabila ditemukan warga binaan yang positif TBC, mereka akan langsung mendapat penanganan medis dan pengawasan khusus, termasuk pemberian obat sesuai standar program nasional penanggulangan TBC.
Baca juga : Sertijab, Tiga Jabatan Strategis TNI AU Resmi Berganti
Kondisi Lapas Rentan Penyakit
Lingkungan lapas yang padat penghuni memang rawan menjadi tempat penyebaran penyakit menular seperti TBC. Oleh karena itu, pihak Lapas Semarang secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan berkala, penyemprotan disinfektan, serta kampanye pola hidup bersih di kalangan narapidana.
Selain TBC, pemeriksaan kesehatan juga mencakup deteksi penyakit lain seperti HIV/AIDS, hepatitis, dan penyakit kulit. Langkah ini penting untuk menjaga kesehatan kolektif di dalam lapas.
Apresiasi dari Narapidana
Sejumlah warga binaan mengaku terbantu dengan adanya pemeriksaan kesehatan gratis ini. Mereka merasa lebih tenang karena mendapat kepastian kondisi kesehatan masing-masing. “Kami jadi tahu lebih cepat kalau ada gejala penyakit. Kalau ditangani cepat, tidak menular ke teman-teman lain,” ungkap salah seorang narapidana.
Komitmen Pemenuhan Hak Kesehatan
Lapas Semarang menegaskan bahwa hak atas kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia yang tetap melekat pada narapidana. Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak hanya mampu menekan angka kasus TBC di dalam lapas, tetapi juga mencegah penularan ke masyarakat luas setelah narapidana kembali bebas.
Dengan adanya pemeriksaan rutin dan dukungan lintas sektor, Lapas Semarang berkomitmen menjaga kesehatan warga binaan sekaligus memperkuat program nasional eliminasi TBC.






