Apa Kabar Semarang – Pemerintah Kota Semarang mengalokasikan dana operasional sebesar Rp 25 juta per tahun untuk setiap Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari program penguatan komunitas akar rumput. Namun, hingga awal Agustus 2025, masih banyak RT yang belum mencairkan dana tersebut. Kondisi ini menimbulkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Semarang.
Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mengatakan bahwa hambatan utama terletak pada kurangnya pemahaman RT terkait mekanisme pencairan dana. Ia meminta agar lurah dan perangkat kelurahan aktif menyosialisasikan prosedur yang diperlukan.

“Dana ini bukan sekadar bantuan. Fungsinya sangat strategis untuk menggerakkan ekonomi warga dan memperkuat partisipasi masyarakat di tingkat lokal,” ujar Iswar, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga : Kadis Ema: Saya Tak Boleh Beri Sambutan karena Perempuan, Boleh Bicara dari Balik Panggung
Menurut Iswar, banyak RT yang belum familiar dengan dokumen dan proses administratif yang diperlukan. Oleh karena itu, Pemkot berkomitmen memberikan pendampingan agar proses berjalan lancar dan tidak terkendala secara teknis.
DPRD Dorong Optimalisasi Penyaluran
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Ali Umar Dhani, mengungkapkan bahwa sejumlah RT di Kelurahan Bulusan, Panggung Lor, dan Karangtempel belum mencairkan dana yang sudah dialokasikan sejak awal tahun.
“Sayang kalau dana ini tidak digunakan. Ini bentuk perhatian pemerintah daerah yang harus sampai ke masyarakat secara nyata,” kata Ali.
Ia menyebut, kekhawatiran para ketua RT terhadap proses administrasi menjadi alasan utama lambannya pencairan. Karena itu, DPRD mendorong Pemkot memberikan pelatihan teknis kepada pengurus RT agar mereka bisa memanfaatkan dana secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Verifikasi Data Jadi Kunci Pencairan
Kasubid Belanja Daerah BPKAD Kota Semarang, Didi Wahyu, menegaskan bahwa pencairan dana bergantung pada kelengkapan dan keakuratan dokumen. Kesalahan sekecil apapun, seperti nomor rekening tidak valid atau data tidak sinkron, bisa menunda proses pencairan satu wilayah.
“Semua data diverifikasi kelurahan sebelum diajukan ke BPKAD. Jadi, peran kelurahan sangat penting dalam memastikan setiap berkas dari RT sudah sesuai,” jelas Didi.
Ia mengimbau para ketua RT untuk aktif berkoordinasi dengan kelurahan dan tidak ragu bertanya jika mengalami kendala.
Pemkot berharap dengan sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan, dan DPRD, seluruh RT di Kota Semarang dapat segera mencairkan dana tersebut untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan pembangunan berbasis komunitas.






